APA ITU BAHASA INDONESIA?
Gambar 1. Bahasa Indonesia
Bahasa merupakan alat komunikasi untuk
menyampaikan pesan atau informasi dari satu individu kepada individu lain.
Dalam kegiatan sehari-hari pun aktifitas kita menggunakan bahasa, baik memakai
bahasa lisan maupun bahasa tulisan. pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober
1928 bahasa dapat disatukan menjadi satu bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia
yang diambil Negara ini untuk mempersatukan seluruh negeri ini dan digunakan sampai
sekarang. Bahasa Indonesia yang digunakan pada zaman ini sebenarnya sudah dibakukan
dengan EYD ( Ejaan Yang disempurnakan ), tapi nyatanya sekarang bahasa
Indonesia telah tercemar atau telah terjadi perubahan percampuran dari bahasa
lainnya, dan bahasa Indonesia pun telah mengalami berbagai bentuk yang lebih
mengarah ke bahasa anak muda, yaitu yang disebut dengan bahasa gaul. Bahasa ini
telah di modifikasi semikian rupa agar anak muda tidak merasa bosan dan bangga
telah menyebutnya.
Hipotesis
Berdasarkan uraian diatas, maka kita dapat
mengambil sebuah hipotesis bahwa Bahasa Indonesia memiliki peranan yang penting
bagi kehidupan kita. Bahasa indonesia merupakan bahasa persatuan indonesia.
Bahasa ini telah disusun berdasarkan kaidah-kaidah hukum EYD ( Ejaan Yang
Disempurnakan). Namun pada kenyataan di kehidupan bermasyarakat, banyak sekali
penyimpangan Bahasa yang dapat menyalahi aturan EYD. Bahkan, tidak hanya
struktur bahasanya tetapi juga bahasa indonesia telah bercampur baur dengan
bahasa daerah, dan bahasa asing. Bahasa ini biasa dijuluki dengan bahasa gaul.
Pada prakteknya bahasa yang disebut sebagai gaul ini dipopulerkan oleh kalangan
pemuda remaja. Untuk menyingkapi hal ini perlu adanya sebuah tindakan untuk
melestarikan bahasa Indonesia ini. Tindakan ini dapat diwujudkan dengan adanya
saling keterkaitan antara peran pemerintah, sekolah, masyarakat,dan lingkungan
keluarga serta kesadaran diri sendiri untuk melestarikan bahsa indonesia.
PENTINGNYA BAHASA INDONESIA
1. Landasan teori
Pengertian bahasa IndonesiaMenurut Keraf dalam Smarapradhipa (2005:1), memberikan dua pengertian sebuah bahasa. Pengertian pertama menyatakan bahwa bahasa sebagai alat komunikasi anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Kedua, bahasa merupakan sistem komunikasi yang mempergunakan symbol - simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer.
Menurut Owen dalam Stiawan (2006:1), definisi dari Bahasa yaitu “language can be defined as a socially shared combinations of those symbols and rule governed combinations of those symbols” (bahasa didefenisikan sebagai kode yang diterima secara sosial atau sistem konvensional untuk menyampaikan sebuah konsep melalui kegunaan symbol - simbol yang akan dikehendaki dan kombinasi symbol - simbol diatur oleh ketentuan).
Pendapat di atas mirip dengan apa yang diungkapkan oleh Tarigan (1989:4), beliau memberikan dua definisi bahasa. Pertama, bahasa merupakan suatu sistem yang sistematis, juga untuk sistem generatif. Kedua, bahasa merupakan sebuah seperangkat lambang - lambang yang mana suka atau simbol-simbol arbitrer.
Menurut Santoso (1990:1), bahasa adalah rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia secara sadar.
Definisi lain hal, Bahasa merupakan suatu bentuk dan bukan suatu keadaan (language may be form and not matter) atau sesuatu dari sistem lambang bunyi yang arbitrer, atau suatu sistem dari sekian banyak system - sistem, sebuah sistem dari suatu tatanan ataupun suatu tatanan dalam system - sistem. Pengertian tersebut dikemukakan oleh Mackey (1986:12).
Menurut Wibowo (2001:3), bahasa merupakan sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.
Hampir senada pendapat Wibowo, Walija (1996:4), mengungkapkan sebuah definisi bahasa yaitu komunikasi yang paling lengkap serta efektif untuk menyampaikan ide, pesan, maksud, perasaan dan pendapat kepada orang lain.
Pendapat lainnya definisi bahasa diungkapkan oleh Syamsuddin (1986:2), beliau memberi dua pengertian bahasa. Pertama, bahasa merupakan alat yang digunakan untuk membentuk pikiran dan perasaan, keinginan dan perbuatan - perbuatan, dari alat yang dipakai untuk mempengaruhi dan dipengaruhi. Kedua, bahasa yaitu tanda jelas kepribadian yang baik maupun yang buruk, tanda yang jelas dari keluarga dan bangsa, tanda jelas dari budi kemanusiaan.
Sementara Pengabean (1981:5), berpendapat bahwa bahasa merupakan suatu sistem yang mengutarakan serta melaporkan yang terjadi pada sistem saraf.
Pendapat terakhir dari makalah singkat tentang bahasa ini diutarakan oleh Soejono (1983:01), bahasa adalah suatu sarana perhubungan rohani yang amat penting dalam hidup bersama.
Terimakasih telah berkunjung ke blog kami, semoga materinya bermanfaat.